Surat Keterangan Usaha ( SKU) merupakan surat yang biasanya dibutuhkan ketika kita akan mengajukan pinjaman di BPR, Bank atau bahkan Koperasi. Surat ini penting peranannya apabila usaha kita belum memiliki ijin resmi seperti SIUP atau TDP, perannya menjelaskan kepada pihak Bank bahwa usaha kita benar adanya.
SKU ini levelnya di Kelurahan Kecamatan saja, walau hanya di level “rendah” mengurusnya juga tidak bisa sembarangan, karena akan melibatkan beberapa orang sampai keluarnya SKU tersebut.
Langkah awal yang diperlukan dalam mengurus SKU adalah kita minta pengantar dari RT setempat dimana lokasi usaha kita berada, RT adalah pengurus birokrasi yang lingkupnya paling dekat dengan kita, RT bisa memantau warganya walau kadang ada juga RT yang cuek dengan warga hehehe. Urusan akan lancar apabila KTP kita alamatnya sama dengan domisili usaha yang hendak kita ajukan, apabila beda paling tidak kita harus “kenal” dulu dengan RTnya, karena RT jaman sekarang harus waspada kepada setiap orang “baru” yang mengurus urusan surat menyurat seperti ini.
Beruntunglah saya walaupun KTP tidak sama dengan domisili usaha, karena kenal baik dengan RT ( rajin ikut kumpul-kumpul warga dan sosial hehehe ) maka dengan baik hati ketika minta surat pengantar dilayani dengan baik, toh beliau juga paham dan tau usaha saya memang benar adanya. Usahakan punya kontak Pak RT setempat, antisipasi pak RT yang hendak anda mintai surat pengantar sedang mengurus hal lain diluar tugasnya sebagai RT, maklum saja RT adalah bentuk pengabdian bukan 100% JOB yang harus diemban oleh penerimanya. Surat pengantar ini isinya adalah menerangkan bahwa di alamat ini dan lingkungan ini benar adanya bahwa ( nama pemohon sesuai KTP ) memiliki usaha ini.
Surat pengantar dari RT selesai, maka anda akan naik ke level selanjutnya untuk minta tanda tangan RW. Meminta tanda tangan RW menurut saya lebih mudah karena biasanya RW jika setingkat RT sudah mengeluarkan surat pengantar maka beliau tanpa tanya ini itu akan memberikan tanda tangannya, dan inipun saya alami, gak pake lama langsung dapat tanda tangan pak RW ( tapi saya sudah kenal beliau sih jadi ya lebih mudah hehe )
Ketika surat pengantar sudah selesai, langkah selanjutnya kita adalah ke Kelurahan dimana domisili tersebut berada, saya pernah mengurus 2 jenis SKU dengan alamat sesuai KTP dan juga beda KTP, jika SKU yang sesuai dengan KTP relatif lebih mudah, karena prosesnya tidak pakai ini itu, cukup berikan surat pengantar dan akan diproses oleh petugas kelurahannya. Beda kasus apabila KTP anda beda dengan domisili usaha anda, biasanya akan ditanya lebih detail dan juga ada syarat-syarat tambahan.
SKU yang beda domisili dengan KTP, akan diminta PBB terakhir domisili usaha, dan juga sertifikat / BPKP / Jaminan yang digunakan untuk mengajukan pinjaman tersebut ( siapkan saja dalam bentuk fotocopy ) ditambah juga dengan fotocopy KK dan KTP kita.
Setelah semua berkas dilengkapi biasanya kita akan ditanya berapa jumlah pinjaman kita ( untuk hal ini sebenarnya hanya formalitas saja, tidak akan disebutkan di Surat Keterangan Usaha ) kita bisa jujur bahwa jumlah pinjaman sekian atau menyebutkan nominal kecil hehehe, biasanya kalau nominal besar agak ditanya tanya lagi. Tapi pada saat pengurusan proses ini saya menyatakan dengan jujur berapa nilai pinjaman yang hendak di ajukan. Jika Lurah nya kebetulan ada, maka proses keluarnya SKU tidak akan lama, tetapi jika kebetulan Lurahnya tidak ditempat maka kita akan diminta meninggalkan nomor HP dan pihak kelurahan akan menelpon anda ketika berkas sudah siap, maka saran saya uruslah suratnya ketika pagi, biasanya kelurahan buka pukul 08.00 sampai 14.00 saja.